Friday, October 23, 2015

contoh kontrak proyek

Kontrak Penawaran Negosiasi Biaya
Kontrak penawaran negosiasi biaya adalah melakukan transaksi dengan cara penawaran yang dilakukan oleh dua pihak, yaitu pemilik proyek dan kontraktor pelaksana yang dikenal pemilik, dengan harapan diperoleh harga penawaran yang sesuai dengan keinginan pihak-pihak tersebut. Kontrak ini biasanya terdiri atas:
1.      Kontrak lump sum, harga ditentukan dari negosiasi penawaran yang dilakukan oleh pemilik proyek dengan kontraktor dengan catatan harga yang disepakati sesuai dengan volume pekerjaan yang dihitung pemilik proyek berdasarkan klarifikasi kedua belah pihak.
2.      Unit price, jenis ini juga sama dengan cara kontrak penawaran bersaing , namun harga ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
3.      Kontrak cost plus fee, pembayaran oleh pemilik proyek didasarkan atas daftar biaya yang dikeluarkan oleh kontraktor setelah proyek selesai ditambah dengan keuntungannya. Jenis kontrak ini mempunyai karakteristik sebagai berikut :
·         Kontrak pembayaran, prosedur dan metode kerja, hasil akhir proyek serta jumlah keuntungan buat kontraktor harus diurakan secara jelas agar tidak terjadi perselisihan dikemudian hari.
·         Diperlukan metode akunting, yang telah disetujui oleh pemilik proyek, untuk perhitungan-perhitungan pembiayaan oleh kontraktor.
·         Memakai prosedur subletting contract.
·         Risiko terbesar, yang ada pada pemilik proyek , terjadi bila kontrator melakukan kecurangan karena pengawasan yang tidak ketat.
·         Daftar biaya pekerjaan yang dibayarkan oleh pemilik proyek kepada kontraktor pelaksana berdasarkan hasil kesepakatan.
·         Kontrak ini dapat memuaskan kadua belah pihak bila kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya dijalani sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing pihak.
·         Biasanya keuntungan yang diperoleh kontraktor sebesar 10% atau berdasarkan kesepakatan.
Sistem Kontrak pada Proyek Konstruksi
Sistem kontrak diberlakukan dalam proyek konstruksi, yang mengatur hubungan kontrak dan koordinasi terhadap semua pihak yang terlibat.
1.      Kontraktor utama tunggal (Single Prime Cotract): kontraktor utama yang sudah melakukan kontrak dengan pemilik proyek melakukan hubungan kontrak dengan hierarki organisasi dibawahnya seperti berbagai subkontraktor spesialis dan pemasok material. Pada sistem ini, hanya kontraktor utama yang bertanggung jawab terhadap seluruh pekerjaan proyek kepada pemilik.
Kontrak jenis ini cukup popular karena hak-hal berikut: harga kontrak bersaing karena adanya kompetinsi/lelang penawaran, kontraknya fleksibel dengan klausul saling menguntungkan.
2.      Kontraktor utama terpisah (Separate Prime Contract): Proyek yang mempunyai skala pembangunan fisik sangat besar membutuhkan banyak kontraktor utama, masing-masing melakukan hubungan trak dan hubungan koordinasi dengan hierarki organisasi dibawahnya, seperti berbagai subkontraktor spesialis dan pemasok material, selain hubungan kontrak dengan pemilik proyek.
Pada sistem ini masing-masing kontraktor utama bertanggung jawab terhadap masing-masing pekerjaannya kepada pemilik proyek, sehingga kontraktor-kontraktor utama hanya melakukan hubungan koordinasi yang berkaitan dengan pekerjaannya tanpa terikat kontrak. Sistem kontrak jenis ini dilakukan bila volume pekerjaan yang cukup banyak dan besar dibagi atas beberapa paket pekerjaan yang dikerjakan masing-masing kontraktor utama yang berlainan dengan keuntungan sebagai berikut: kontraknya fleksibel dengan klausul yang saling menguntungkan; masing-masing kontraktor utama dipilih berdasarkan kompetisi penawaran terendah; durasi proyek yang objektif.
3.      Desain dan bangunan (Design and Build): tim konsep proyek dalam sistem ini adalah pemilik dengan satu perusahaaan yang terdiri atas perencana dan kontraktor. Perusahaan tersebut mempunyai dana, merencaakan serta melaksanakan pembangunan konstruksi. Setelag proyek berakhir, bangunan dialihkan kepada pemilik proyek dengan sistem turn key.
4.      Manajemen Konstruksi (Construction Management): kontraktor melakukan pekerjaan dengan koordinasi dan diawasi oleh wakil pemilik proyek dalam organisasi managemen konstruksi.
5.      Desain dan Kelola (Design and Manage): kontraktor melaksanakan pekerjaan perencanaan, pelaksanaan, serta mengelola pekerjaan konstruksi secara keseluruhan.
Dari data akutansi proyek yang dibuat oleh perusahaan perencanaan dan kontraktor, dilakukanlah audit terhadap besarnypembiayaan proyek, yang lantas ditagihkan kepada pemilik proyek bila harga telah disepakati bersama.
Konflik dapat terjadi bila kontraktor dan perencana melakukan tindakan kecurangan (karena objektfitas proses perencanaan dan pelaksanaan kurang maksimal karena dua pekerjaa dilakukan oleh satu perusahaan)
Keuntungan lainnya adalah adanya penghematan waktu dan biaya karena perencanaan dan pelaksanaan dilakukan oleh sat pihak, adanya kontribusi kontraktor dalam proses perencanaan menghasilkan desain yang lebih sempurna, serta kompetisi antara subkontraktor spesialis tetap ada.
Pembayaran Kontrak Proyek Konstruksi
Fee kontraktor berpariasi, bergantung pada karakteristik proyek seperti:
·         Konflektifitas proyek
·         Lokasi
·         Kebutuhan sumber daya
·         Estimasi waktu
·         Risiko yang dihadapi
Terhadap karakter ini fee  kontraktor besifat tetap dan tidak bergantung pada fluktuasi biaya proyek terhadap beberapa jenis pembayaran yaitu:
1.      Pembayaran dengan persentase: cara ini sangat banyak dipakai serta tidak ada waktu untuk mendesain dan harus berhati-hati terhadap keadaan khusus seperti kebakaran, badai dan banjir, sehingga perbaikan kerusakan dengan kontrak ini sangat menguntungkan bagi kontraktor. Tetapi owner harus berhati-hati terhadap kontraktor memanipulasi biaya.
2.      Pembayaran dengan fee tetap: kontrak cara ini cukup popular karena telah ditentukan secara jelas dan adil. Dasar/acuan pekerjaan yang dilakukan kontraktor adalah:
·         Ukuran, waktu, kompleksitas alam, risiko lokasi kebutuhan peralatan, dan tenaga kerja.
·         Kontraktor harus mempuyai kemampuan yang baik, pintar, cepat untuk memperkecil biaya, namun mutu dan waktu yang ditetapkan.
3.      Pembayaran dengan insentif:
·         Kontrak ini dilakukan untuk memperkecil biaya konstruksi.
·         Bonus dan penalty didasarkan oleh target penilaian waktu dan biaya maksimum dan minimum fee.
·         Target biaya:
a.       Bonus: fee dasar + pembagian penghematan.
b.      Penalti: fee dasar – pembagian kerugian
·         Target waktu:
a.       Bonus: fee  dasar + penghematan/hari
b.      Penalti: fee dasar – keterlambatan/hari
4.      Pembayaran dengan jaminna maksimum: karena biaya proyek tidak diketahui secara akurat sampai dengan penyelesaian proyek, kontraktor menjamin bahwa proyek dibangun sesuai gambar dan spesifikasi. Kontraktor harus menanggung biaya lebih hemat.
Pembayaran Kemajuan/Prestasi Proyek (Progress Paymet)
Pembayaran kemajuan/prestasi proyek dilakukan secara periodik dengan batasan waktu: harian, fase, bulanan, atas persentase/bobot yang disetujui oleh konsultan pengawas atau manajemen konstruksi.
Bila kontrak dengan cara fixed price, biasanya kontraktor mengajukan aplikasi bagian tagihan tiap periode dan owner membayar 10 hari sesudahnya.
Untuk kontrak lump sump digunakan cara periodik dan persentase/bobot sedangkan pada kontrak cost plus fee, komtraktor mengajukan tagihan ke owner pada setiap interval waktu selama pelaksanaan proyek.
Jaminan yang Ditahan (Retainage) searah terima dan pembayaran akhir
Dalam kontrak proyek konstruksi, khususnya untuk penawaran bersaing, kontraktor harus menyediakan persentase tertentu dari bangunanan kemajuan proyek yang ditahan (retain), gunanya untuk menjamin kontraktor agar terpacu dalam progres mutu dan jadwal waktu.
Serah terima dilakukan bila kontraktor telah menyatakan bahwa pekerjaan telah selesai secara substansial, kemudian dilakukan inspeksi dengan mengacu pada daftar check list  kemudian diterbitkan sertifikat penyelesaian substansial pada saat terah terima. Owner membayar 95% total biaya proyek dimana owner menempati bangunan, sedangkan 5% sisanya untuk penjaminan perbaikan yang dibayarkan setelah masa pemeliharaan selesai.
Dokumen kontrak
Dokumen kontrak adalah dokumen tertulis untuk menentukan secara tepat hak dan kewajiban setiap pihak. Isi dokumen kontrak:
1.      Surat penawaran
2.      Instruksi kepada penawar
3.      Syarat-syarat umum
4.      Syarat-syarat tambahan
5.      Spesifikasi teknik
6.      Gambar
7.      Adendum
8.      Proposal
9.      Surat jaminna penawaran
10.  Persetujuan
11.  Surat jaminan pelaksanaan
12.  Surat jaminan pembayaran tenaga dan material
13.  Skedul waktu
14.  Kondisi kerja (umum dan khusus)
15.  Dokumen maintenance dan training.
Kesepakatan oleh dua pihak, yait kontraktor dan owner, dalam dokumen kontrak:
·         Spesifikasi lebih  kuat/berlaku dari pada syarat-syarat umum.
·         Tulisan tangan lebih berlaku daripada ketentuan  yang diketik.
·         Ketentuan yang diketik lebih berlaku daripada yang dicetak.
·         Kata-kata lebih berlaku dari pada nomor-nomor angka.
·         Bila ada yang merugikan, diinterpretasikan melalui gambar.
·         Spesifikasi lebih berlaku dari pada gambar.
Standar dokumen kontrak
Dibuat agar dapat menghilangkan kesalahpahaman diantara pemilik proyek, konsultan pengawas, dan kontraktor serta stakeholder  yang terlibat dalam proyek. Standar dokumen kontrak dibuat oleh organisasi public professional atau bisnis atau lembaga pemerintahan yang mengacu kepada ketentuan-ketentuan berlaku seperti Undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, peraturan asosiasi serta ketentuan-ketentuan umum yang berlaku dalam pegelolaaan proyek. Untuk menghindari kesalahpahaman dan pertentangan diantara stakeholder, jalan musyawarah adalah pilihan yang pertama dalam menyelesaikan masalah.
1.6.2 Kontrak Proyek Infrastruktur
Beberapa proyek infrastruktur sudah banyak dilakukan dengan cara privatisasi, dimana peran swasta lebh dominan disbanding pemerintah. Kondisi ini mempengaruhi hubungan kontrak kedua belah pihak masing-masing mempunyai posisi dengan hak dan kewajiban dengan konsekuensi yang sama. Semua ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan publik dengan strandar yang lebih tinggi, transparan, dan bertanggung jawab. Kontrak proyek infrastruktur dapat diuraikan seperti dibawah ini:
1.      Build Operate Transfer (BOT)
Suu rancangan kontrak dimana sector swasta membngun suatu fasilitas dengan biaya sendiri, lalu mengoperasikannya dan memungut pembayaran terhadap pengguna fasilitas, lalu sektor swasta mengalihkannya kepada pemerintah setelah kurun waktu tertentu yang telah disepakati.
Kontrak BOT melibatkan pihak swasta dalam seluruh aspek desain pelaksanaan konstruksi, pembiayaan, pengoperasian hingga pengalihan kepada pemerintah, yang semuanya berhubungan dengan risiko yang harus ditanggungnya. Tetapi dari beberapa hal, pemerintah bertanggung jawab terhadap risiko yang memang harus ditanggungnya, seperti risiko politik, kebijakan dan regulasi, serta pembebasan lahan.
2.      Build Transfer Operate (BTO)
Suatu rancangan kontrak dimana sektor swasta membangun suatu fasilitas, yang setelah selesai dialihkan kepada pemerintah sebagai pemilik yang kemudian mengoperasikan fasilitas tesebut.
Kontrak BTO dikembangkan diAmerika Serikat pada proyek jalan raya. Karena pembayaran premi risiko kecelakaan kendaraan sangat tinggi, pemerintah melindungi investor dengan mengambil alih tanggung jawab mereka dalam menerapkan konsep kontrak ini.
3.      Build Own Operate (BOO)
Suatu rancanga kontak dimana pihak swasta membangun suatu fasilitas dengan biaya sendiri, mengoperasikannya dan memingut pembayaran terhadap pengguna asilitas tersebut. Pihak swastamengoperasika dan memiliki fasilitas tersebut tanpa waktu yang ditentukan. Kontrak proyek BOO hampir sama dengan BOT. perbedaannya, tidak adanya kewajiban bagi pihak swasta untuk mengalihkan asset kepemilikan kepada pemerintah.
Dari ketiga jenis kontrrak konsesi proyek diatas, yang biasa digunakan adalah kontrak BOT yang mempunyai karakteristik sesuai dengan proyek infrastruktur. Proyek besar dengan kontrak BOT merupakan jalan keluar terbaik untuk memecahkan masalah penyediaan dana yang besar serta masalah proyek memerlukan teknologi baru dalam desain pengoperasian. Untuk itu, diperlukan proses yang baik dan transparan, akuntabilitas yang tinggi, kebijakan yang konsisten serta pemikiran yang cermat dalam menentukan kontrak proyek infrastruktur.
 
 

Perbedaan Hubungan Fungsional dan Hubungan Kontrak Kerjasama dalam Proyek

Proyek

Kata proyek berasal dari bahasa latin projectum dari kata kerja proicere yang artinya "untuk membuang sesuatu ke depan" . Kata awalnya berasal dari kata pro-, yang menunjukkan sesuatu yang mendahului tindakan dari bagian berikutnya dari suatu kata dalam suatu waktu (paralel dengan bahasa Yunani πρό ) dan kata iacere yang artinya "melemparkan". Sehingga kata "proyek" sebenarnya berarti "sesuatu yang datang sebelum apa pun yang terjadi.
Proyek dalam bisnis dan ilmu pengetahuan biasanya didefinisikan sebagai sebuah usaha kolaboratif dan juga seringkali melibatkan penelitian atau desain, yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Proyek dapat juga didefinisikan sebagai usaha sementara,temporer, dan bukan permanen, yang memiliki sasaran khusus dengan waktu pelaksanaan yang tegas.


Hubungan dalam Suatu Proyek
Hubungan antara satu pihak dengan pihak yang lain dalam satu bagan organisasi dapat terdiri dari 2 hubungan kerja yaitu :
1.      Hubungan Fungsional
Hubungan fungsional adalah hubungan sesuai fungsi masing-masing pihak yang terlibat dalam proyek, seperti hungan antara konsultan perencana dan kontraktor. Misalnya ada tahap desain dimana konaultan perencana berfungsi sebagai perencana, kotraktor belum berfungsi. Demikian pula sebaliknya pada saat kontraktor berfungsi sebagai pelaksana konstruksi perencana sudah tidak berfungsi. Bila pada saat pelaksanaan konstruksi terdapat masalah yang berkaitan dengan perencanaan,penyelesaian masalah tergantung pada hubungan kerjasama (kontrak) antara pemilik dengan konsultan perencana dan konstruktor
2.      Hubungan Kontrak
Hubungan kerjasama (kontrak) adalah hubungan berdasarkan kontrak antara 2 pihak atau lebih yang terlibat kerjasama. Kontrak merupakan kesepakatan (perjanjian) secara sukarela antara 2 pihak yang mempunyai kekuatan hukum. Kesepakatan ini dicapai setelah satu pihak penerima penawaran yang diajukan oleh pihak lain untuk melakukan sesuatu sebagaimana yang tercantum dalam penawaran.

Thursday, June 18, 2015

Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.

1) Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1). Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3). Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2) Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a) Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b) Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
c) Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur. d) Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e) Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.
3) Ciri dan asas ketahanan nasional
Ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).
a) Ciri Ketahanan Nasional
(1). Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
(2). Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
(3). Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
b) Asas Ketahanan Nasional
Pengembangan ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari pada asasasas sebagai berikut:
(1). Kesejahteraan dan keamanan;
(2). Utuh menyeluruh terpadu;
(3). Kekeluargaan;
(4). Mawas diri

SUMBER :
 http://demokrasiindonesia.blogspot.com/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html

INDONESIA NEGARA AGRARIS

Indonesia merupakan Negara agraris dengan luas lahan yang sangat luas dan keaneka ragaman hayati yang sangat beragam. Hal ini sangat memungkinkan menjadikan Negara Indonesia sebagai Negara agraris terbesar di Dunia. Di Negara agraris seperti Indonesia, pertanian mempunyai kontribusi penting baik terhadap perekonomian maupun terhadap pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, apalagi dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk yang berarti bahwa kebutuhan akan pangan juga semakin meningkat. Selain itu ada peran tambahan dari sektor pertanian yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sebagian besar sekarang berada di bawah garis kemiskinan.
Kemajuan pertanian di Indonesia tidak terlepas dari peran para petani yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang memadai yaitu tiada lain adalah para pemuda yang memiliki semangat serta cita-cita dalam mengembangkan sector pertanian yang sangat potensial ini. Peran pemuda sangat dibutuhkan dalam proses revitalisasi sector pertanian dan agribisnis yang akhir-akhir ini mengalami penurunan. Pertanian seringkali dipandang sebelah mata oleh kalangan menengah ke atas, petani dianggap pekerjaan yang kotor dan identik dengan kemiskinan. Jika di kelola dengan baik dan dengan manajemen yang baik pula maka bukan tidak mungkin pertanian adalah satu-satunya penopang perekonomian rakyat yang mampu meningkatkan kesejahteraan, dan bukan tidak mungkin petani-petani akan memakai dasi dan sejajar dengan pengusaha- pengusaha di sektor non pertanian. Sektor pertanian yang sedemikian pentingnya yang berguna bagi pemenuhan kebutuhan pangan nasional kini mulai kurang diminati. Oleh karea itu pemudalah yang bertanggung jawab untuk menggerakan kembali sector ini supaya menjadi andalan dalam peningkatan perekonomian maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga bangsa ini menjadi bangsa yang kuat dan sejahtera.


Pertanian dan perkebunan

Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.[17] Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur.[18] Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa.[18] Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong.[18] Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).[18]


SUMBER :
 https://srirande.wordpress.com/2012/04/07/indonesia-sebagai-negara-agraris/
https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam

TANAH TORAJA

Kabupaten Tana Toraja
Logokabtator.jpg Lambang Kabupaten Tana Toraja
Moto: "Misa' Kada di Po Tuo Pantan kada di Pomate"

- Peta lokasi Kabupaten Tana Toraja
Koordinat: -
Provinsi Sulawesi Selatan
Dasar hukum UU Darurat No. 3 Tahun 1957
Tanggal -
Ibu kota Makale
Pemerintahan
 - Bupati Theofilus Allorerung, S.E.
 - Wakil Bupati Adelheid Sosang, S.P., M.H.
 - APBD -
 - DAU Rp. 444.741.329.000.-(2013)[1]
Luas 2.054,30 km2




Konon, leluhur orang Toraja adalah manusia yang berasal dari nirwana, mitos yang tetap melegenda turun temurun hingga kini secara lisan dikalangan masyarakat Toraja ini menceritakan bahwa nenek moyang masyarakat Toraja yang pertama menggunakan “tangga dari langit” untuk turun dari nirwana, yang kemudian berfungsi sebagai media komunikasi dengan Puang Matua (Tuhan Yang Maha Kuasa).

Lain lagi versi dari DR. C. CYRUT seorang anthtropolog, dalam penelitiannya menuturkan bahwa masyarakat Tana Toraja merupakan hasil dari proses akulturasi antara penduduk (lokal/pribumi) yang mendiami daratan Sulawesi Selatan dengan pendatang yang notabene adalah imigran dari Teluk Tongkin (daratan Cina). Proses akulturasi antara kedua masyarakat tersebut, berawal dari berlabuhnya Imigran Indo Cina dengan jumlah yang cukup banyak di sekitar hulu sungai yang diperkirakan lokasinya di daerah Enrekang, kemudian para imigran ini, membangun pemukimannya di daerah tersebut.
Tana Toraja merupakan salah satu daya tarik wisata Indonesia, dihuni oleh Suku Toraja yang mendiami daerah pegunungan dan mempertahankan gaya hidup yang khas dan masih menunjukkan gaya hidup Austronesia yang asli dan mirip dengan budaya Nias. Daerah ini merupakan salah satu obyek wisata di Sulawesi Selatan.
Buntu Kalando
Tongkonan/rumah tempat Puang Sangalla' (Raja Sangalla') berdiam. Sebagai tempat peristirahatan Puang Sangala' dan juga merupakan Istana tempat mengelola pemerintahan kerajaan Sangalla' pada waktu itu, Tongkonan Buntu Kalando bergelar "tando tananan langi' lantangna Kaero tongkonan layuk". saat ini Tongkonan Buntu Kalando dijadikan Museum Tempat meyimpan benda-benda prasejarah dan peninggalan kerajaan Sangalla'.
Pallawa
Tongkonan Pallawa adalah salah satu tongkonan atau rumah adat yang sangat menarik dan berada di antara pohon-pohon bambu di puncak bukit. Tongkonan tersebut didekorasi dengan sejumlah tanduk kerbau yang ditancapkan di bagian depan rumah adat. Terletak sekitar 12 km ke arah utara dari Rantepao.
Londa
Londa adalah bebatuan curam di sisi makam khas Tana Toraja. Salah satunya terletak di tempat yang tinggi dari bukit dengan gua yang dalam dimana peti-peti mayat diatur sesuai dengan garis keluarga, di satu sisi bukit lainya dibiarkan terbuka menghadap pemandangan hamparan hijau. Terletak sekitar 5 km ke arah selatan dari Rantepao.
Kete Kesu
Obyek yang mempesona di desa ini berupa Tongkonan, lumbung padi dan bangunan megalith di sekitarnya. Sekitar 100 meter di belakang perkampungan ini terdapat situs pekuburan tebing dengan kuburan bergantung dan tau-tau dalam bangunan batu yang diberi pagar. Tau-tau ini memperlihatkan penampilan pemiliknya sehari-hari. Perkampungan ini juga dikenal dengan keahlian seni ukir yang dimiliki oleh penduduknya dan sekaligus sebagai tempat yang bagus untuk berbelanja souvenir. Terletak sekitar 4 km dari tenggara Rantepao.
Batu Tumonga
Di kawasan ini anda dapat menemukan sekitar 56 batu menhir dalam satu lingkaran dengan 4 pohon di bagian tengah. Kebanyakan batu menhir memiliki ketinggian sekitar 2–3 meter. Dari tempat ini anda dapat melihat keindahan Rantepao dan lembah sekitarnya. Terletak di daerah Sesean dengan ketinggian 1300 meter dari permukaan laut.
 











Lemo
Tempat ini sering disebut sebagai rumah para arwah. Di pemakaman Lemo kita dapat melihat mayat yanng disimpan di udara terbuka, di tengah bebatuan yang curam. Kompleks pemakaman ini merupakan perpaduan antara kematian, seni dan ritual. Pada waktu-waktu tertentu pakaian dari mayat-mayat akan diganti dengan melalui upacara Ma' Nene.



















































































Wednesday, March 18, 2015

PKN2

Pelanggaran Ham di Indonesia 
Kasus penembakan misterius (Petrus) tahun 1982-1985
Penembakan misterius atau sering disingkat Petrus alias operasi clurit adalah operasi rahasia yang digelar mantan Presiden Soeharto dengan dalih mengatasi tingkat kejahatan yang begitu tinggi.
Operasi ini secara umum meliputi operasi penangkapan dan pembunuhan terhadap orang-orang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat, khususnya di Jakarta dan Jawa Tengah. Pelakunya tak jelas, tak pernah tertangkap, dan tak pernah diadili.
(http://www.rappler.com/world/regions/asia-pacific/indonesia/77617-lima-kasus-besar-pelanggaran-ham-di-indonesia)
Menurut dari artikel di atas sudah terlihat jelas bahwa pelanggaran Ham Di indonesia pada masa suharto sangatlah Tidak manusiawi , di karenakan petrus sangat semena mena untuk membunuh orang yang memiliki beda pemikiran . hal ini sudah dapat menjadi bukti jelas bahwa suharto sangat lah memegang peran sentral teramat sangat pada periode orba . seharusnya pada masa itu Suharto harus tunduk dan mengikuti pancasila yang menjunjung tinggi azas kemanusiaan dan ketuhanan serta hidup berdampingan sesama warga negara dan keadilan . namun pada masa orba segala tentang pancasila serasa di hapuskan oleh keputusan keputusan presiden suharto yang bersifat sentral tersebut. namun ironis nya hal ini tetap terjadi pada era sekarang sehingga ham di anggap sebagai mainan saja dan tidak di anggap atau di gubris . Untuk  mempertahankan Ham itu kita haruslah berperan aktif sebagai warga negara sehingga negara pun tidak bertindak semena mena terhadap warga negara . karena pemerintahan ada di tujukan untuk rakyat jadi  pemerintahan harus patuh dan tunduk kepada rakyat .

PKN

 Aku Cinta Indonesia

Yang positif dari indonesia adalah keberagaman budaya nya serta rasa kekeluargaan yang melekat di setiap warga negara Indonesia . penduduk yang ramah pun sudah melekat baik pada penduduk indonesia hal ini dapat terlihat jelas saat kita berada di Indonesia . hal yang positif ini tentu sangat menggembirakan kita oleh karena itu hal yang sudah baik dan melekat di dalam diri kita maka kita harus lah mempertahankan budaya dari setiap suku bangsa seperti kita bisa melakukan pembukaan sanggar seni , seperti seni tari , seni lukis  maupun kesenian lain yang menggambarkan budaya dari tiap tiap suku lainnya .

   selain membuka sanggar atau tempat pelatihan untuk kebudayaan kita sebagai warga negara Indonesia juga harus melestarikan kekeluargaan yang akhir akhir ini cenderung memudar . cara untuk melestarikan sikap kekeluargaan dapat di lakukan bermacam macam seperti saling bertegur sapa tiap bertemu orang , ataupun saling bergotong royong bila ada kesulitan , adapun hal yang gampang saja seperti memasang senyum . saat kita tersenyum itu membuat orang di sekeliling kita nyaman dan mempererat kekeluargaan selain mempererat kita juga tahu bahwa senyum merupakan ibadah
 Tentu suatu negara memiliki kekurangan dan kelebihan tidak terkecuali Indonesia negara yang kita cintai ini , Indonesia selain mempunyai kelebihan yang sudah saya katakan di atas , juga mempunyai kekurangan. antara lain adalah warga negara Indonesia suka sekali "telat ataupun mengulur waktu " di saat penting seperti mau rapat , meeting , bisnis , kuliah , sekolah , dll nya . di samping sifat jam karet nya warga negara Indonesia juga terkenal akan rasa malas nya .sebenernya rasa malas itu juga terdapat di seluruh warga di dunia namun sangat santer sekali bila di Indonesia hal ini membuat perusahaan menjadi gulung tikar dan menjadi ragu berbisnis di Indonesia karena mereka takut kalau produk yang di hasilkan tidak maksimal di karenakan kemalasan . selain malas sebenernya warga Indonesia terlalu di manja maka warga nya meminta gaji besar namun tidak sebanding dengan kerjaannya .

  Untuk mengurangi dampak negatif tersebut maka kita bisa membuat dorongan yang revolusioner seperti yang di lakukan di negara lain , namun dorongan tersebut sebenar nya di mulai dari diri kita sendiri . kita harus bisa memperhitungkan lama perjalanan jarak dan waktu di mulai nya acara penting , sehingga kita tidak menjadi " jam karet " ciri khas orang indonesia , serta beralasan alasan basi seperti jalanan macet.

  Selain kita bisa memperkirakan waktu perjalanan dan tepat waktu , sebagai warga negara Indonesia yang unggul kita harus bisa menjadwalkan kegiatan sehingga waktu tidak terbuang percuma untuk malas malasan dan  melakukan kegiatan lain yang tidak berguna , saya yakin bila kita menjadi orang yang tidak malas dan tepat waktu maka gaji besar pun akan kita peroleh secara mudah , karena gaji besar tentu akan di berikan bila ada tanggung jawab besar yang kita tanggung . dan bila kita sudah seperti itu maka saya yakin jejak kita akan di ikuti oleh masyarakat Indonesia yang lainnya dan hal itu bisa menjadikan Indonesia menjadi bangkit kembali dan di lirik oleh pebisnis lain dan investor lain . ada pepatah mengatakan " hal yang besar di mulai dari hal yang terkecil  " dan sebenar nya ini sudah ada di dalam ilmu psikologi yang di sebut Face in The door . yang arti nya kita bisa memulai dari yang  hal kecil untuk mencapai hal yang lebih besar.